Sragen – Jumat, 14 Januari 2022, prestasi membanggakan diraih oleh SMAN 1 Gondang Sragen, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.00/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, SMAN 1 Gondang lolos dan terpilih sebagai Sekolah Penggerak bersama 631 SMA lain di Indonesia. Program Sekolah Penggerak adalah upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Kepala Sekolah, Singgih Santoso, S. Pd., M. Pd,Si mengikuti seleksi untuk mengikuti Program Sekolah Penggerak harus mengikuti 2 tahap seleksi yaitu tahap 1 pendaftaran, pemgisian biodata, pengisian esai dan unggah dokumen. Sedangkan seleksi tahap 2 simulasi mengajar dan wawancara.
Sekolah Penggerak tentu lebih maju dan lebih baik dibandingkan dengan sekolah pada umunnya. Hal ini, tentu akan membuat SMAN 1 Gondang Sragen lebih maju dan berprestasi lebih banyak daripada sebelumnya. Guru – guru yang terlatih dan dibekali ilmu mengajar agar siswa – siswi bisa mewujudkan merdeka belajar dan aktif mengembangkan bakat yang dimiliki. Berbagai fasilitas dan persiapan dilakukan untuk memulai awal tahun pembelajaran sebagai Sekolah Penggerak.
Beri Komentar